Inti Kelembagaan

Tentang LSP Furniko

Lembaga sertifikasi profesi utama yang merumuskan, memelihara, dan menguji kompetensi kerja di sektor industri furnitur dan pengolahan kayu Indonesia.

Filosofi Operasional Kami

Evaluasi Independen, Konsisten, & Terpercaya

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Furnitur dan Kayu Olahan, atau yang lebih dikenal sebagai LSP Furniko, adalah lembaga sertifikasi profesi independen yang dilisensikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi kerja di bawah lisensi Pihak Ketiga (LSP Pihak Ketiga / LSP-P3).

Standar operasional kami sepenuhnya mengacu pada standar internasional ISO/IEC 17024. Hal ini menjamin bahwa seluruh proses penyaringan kandidat, materi uji kompetensi praktek perkayuan, dan penilaian dari asesor dilakukan secara independen, konsisten, serta terpercaya secara ilmiah untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional.

Misi Utama Kelembagaan

"Menjadi jembatan utama dalam ekosistem 'Link and Match' antara kurikulum pendidikan kejuruan dan kebutuhan nyata industri manufaktur, memastikan setiap perajin kayu Indonesia memiliki sertifikasi kompetensi untuk bersaing di tingkat global."

LSP Furniko beroperasi di bawah binaan taktis Pusat Pendidikan & Pelatihan Industri (Pusdiklat Industri) dalam BPSDMI Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kredensial Resmi

Data Lisensi BNSP

🛡️
Jenis LembagaLSP Pihak Ketiga (LSP-P3)
Nomor LisensiBNSP-LSP-034-ID
Nomor SK LisensiKEP.0994/BNSP/V/2022
Masa BerlakuAktif hingga 20 Mei 2027
Kantor PusatSemarang, Jawa Tengah
⚖️
Dilisensikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), lembaga independen pemerintah yang menyelenggarakan sistem sertifikasi kompetensi kerja di Republik Indonesia.
Peta Kelembagaan

Ekosistem Kompetensi

Mengintegrasikan otoritas pemerintah, pusat asesmen lokal, dan jaringan asesor ahli untuk menjamin kepatuhan standar yang mutlak.

🦅

BNSP & Kementerian Perindustrian

Menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI & KKNI) serta menerbitkan lisensi resmi LSP Pihak Ketiga.

🪵

LSP Furniko

INTI KELEMBAGAAN
🏭
33 Tempat Uji Kompetensi (TUK)

Infrastruktur fisik terakreditasi yang tersebar di pabrik mitra industri aktif, sekolah vokasi (SMK), dan lokasi sewaktu untuk pengujian kayu berat.

👷
35 Asesor Berlisensi

Jaringan ahli industri dan praktisi senior terakreditasi BNSP yang bertugas menguji, mengevaluasi, dan mengesahkan kompetensi asesi.

Otoritas Profesional

Siap Bergabung dengan Pendaftaran Sertifikasi?

MULAI PENDAFTARAN ANDA ➔
F
LSP FURNIKOLSP Furniture & Kayu Olahan

Lembaga sertifikasi profesi furnitur dan kayu olahan terkemuka di Indonesia yang dilisensikan oleh BNSP (LSP-P3). Menghubungkan kurikulum keahlian tingkat tinggi, asesmen terstruktur, dan jaringan ahli untuk memastikan kesiapan pasar global.

🏅LISENSI RESMI BNSP
Registry No: BNSP-LSP-034-ID
License SK: KEP.0994/BNSP/V/2022
Aktif hingga 20 Mei 2027

Kantor Semarang

Jl. Diponegoro No. 29, Semarang,
Kota Semarang, Jawa Tengah.

© 2026 LSP Furniko. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Lembaga Pihak Ketiga Berlisensi BNSPMitra Strategis Kementerian Perindustrian